Penetapan APBDes Desa Bilas Tahun Anggaran 2026 untuk Mendukung Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Ditambahkan Pada Kamis 12 Maret 2026
Dikunjungi 1 Kali
Kegiatan Desa
gambar

Pemerintah Desa Bilas resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun ke depan. Penetapan APBDes ini merupakan hasil dari proses perencanaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui musyawarah desa serta evaluasi dari pihak Kecamatan Upau.

APBDes Tahun 2026 memuat berbagai program prioritas yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta dukungan terhadap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah Desa Bilas berharap dengan ditetapkannya APBDes ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa.

Melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel dan partisipatif, Pemerintah Desa Bilas berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Bagikan Artikel

Temukan Kami

Jl. Cendrawasih No.1, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513, Indonesia

Buka di Google Maps