Kegiatan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Bilas dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Upau sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap perencanaan keuangan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian rancangan APBDes dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan sinkronisasi dengan program pembangunan daerah, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Melalui evaluasi ini, tim dari Kecamatan Upau bersama pemerintah Desa Bilas melakukan pembahasan terhadap struktur anggaran, prioritas program, serta kelengkapan dokumen pendukung. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan rancangan APBDes sebelum ditetapkan secara resmi, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Bilas pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.